Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali mendapat angin segar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2026, penyaluran pembiayaan fintech lending atau pinjaman daring ke sektor UMKM melesat 23,25 persen secara tahunan hingga menyentuh angka Rp35,12 triliun.
Baca juga: Kemenekraf Gandeng AMVESINDO, Perluas Akses Pendanaan untuk Startup Ekraf
Pindar Makin Jadi Andalan
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa industri Pinjaman Daring (Pindar) kini memegang peranan strategis. Pindar disebut mampu menyediakan alternatif pendanaan yang ramah dan cepat bagi para pelaku usaha.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM. Ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk menghadirkan akses pembiayaan yang lebih luas, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agusman.
Porsi dan Kualitas yang Terjaga
Pembiayaan ke UMKM ini menyumbang sekitar 33,41 persen dari total penyaluran pembiayaan Pindar nasional yang mencapai Rp105,14 triliun. Artinya, satu dari tiga rupiah yang disalurkan lewat pinjaman daring kini mengalir ke sektor usaha kecil.
Di tengah ekspansi tersebut, kesehatan industri tetap terjaga dengan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) yang terkendali di posisi 4,26 persen. Ini kabar baik, karena akses modal yang makin luas harus tetap dibarengi tata kelola yang sehat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Kemitraan Langsung dengan UMKM
Untuk merealisasikan dorongan itu secara konkret, gelaran Fintech Lending Days di Bali tidak hanya diisi pameran dan business matching. Acara itu juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kemitraan langsung antara sejumlah platform Pindar dan pelaku UMKM lokal.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menekankan bahwa selain mengincar pertumbuhan, industri wajib memegang prinsip tata kelola yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. “Pertumbuhan pesat ini diimbangi dengan komitmen industri untuk menjaga kualitas pinjaman,” katanya.
Apa Artinya buat Pelaku Usaha?
Buat kamu yang menjalankan usaha kecil, kabar ini berarti opsi pendanaan kini makin terbuka. Pinjaman daring bisa jadi pelengkap — bukan pengganti — dari pembiayaan perbankan konvensional, terutama untuk kebutuhan modal kerja yang cepat.
Kuncinya tetap sama: pilih platform yang terdaftar dan berizin OJK, pahami bunga serta tenor secara menyeluruh, dan pinjam sesuai kemampuan bayar. Dengan begitu, akses modal yang makin mudah benar-benar bisa mendorong usaha tumbuh tanpa terbebani cicilan yang melebihi kapasitas.
Sumber: Banten Raya